Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM)
adalah perguruan tinggi swasta
terakreditasi "A" dengan Nomor SK: 074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013,
yang berpusat di kampus III terpadu Universitas Muhammadiyah Malang, Jalan Raya
Tlogomas 246 Kota Malang, Jawa Timur. Universitas yang berdiri pada tahun 1964
ini berinduk pada organisasi Muhammadiyah dan
merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa Timur. UMM
termasuk dalam jajaran PTS terkemuka di Indonesia bersama UII
dan UMY. Oleh karena didominasi warna dinding putih, UMM
sering disebut sebagai kampus putih
UMM
merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan
tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi
Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur. Program-program yang didisain
dengan cermat menjadikan UMM sebagai "The Real University", yaitu
universitas yang benar-benar universitas dalam artian sebagai institusi
pendidikan tinggi yang selalu komit dalam mengembangkan Tri Darma Perguruan
Tinggi
Pada
sekarang ini Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
menempati 3 lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di
Jalan Bendungan Sutami 188 A dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus
satu yang merupakan cikal bakal UMM, dan sekarang ini
dikonsentrasikan untuk program Pasca Sarjana. Sedangkan kampus II yang dulu
merupakan pusat kegiatan utama , sekarang di konsentrasikan sebagai kampus
Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan. Sedangkan kampus III sebagai
kampus terpadu dijadikan sebagai pusat sari seluruh aktivitas.
Daftar isi
- 1 Sejarah Universitas Muhammadiyah Malang
- 2 Dasar dan Tujuan
- 3 Kompetensi Lulusan
- 4 Fakultas-Fakultas
- 5 Program Diploma 3 (D3)
- 6 Program Sarjana (S1)
- 7 Program Magister (S2)
- 8 Program Doktoral (S3)
- 9 Pendidikan Profesi
- 10 Mahasiswa
- 11 Dosen dan staf teknis
- 12 Lingkungan Kampus dan Unit Bisnis
- 13 Ranking dan Prestasi
- 14 Kerjasama Luar Negeri
- 15 Pelayanan Akademik
- 16 Pranala luar
Sejarah Universitas Muhammadiyah Malang
Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh
dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas
Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta,
yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte
Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu
itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1)
Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status
Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966
tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal
1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang
berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G.
Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte
Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada
Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun
1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas
Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial
Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas
Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan
Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam
naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun
1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi
Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun
1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya
menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada
tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975
tanggal 16 April 1975.
Fakultas
yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada
tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas
Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan
baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir,
pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana
Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan . Sampai tahun
akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9
fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi
strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan. Pada rentang tiga puluh
tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai
pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan
yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam
pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun
penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan
akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas
Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai
dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang
sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus:
Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a,
dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang
peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1)
rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi
terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim
mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri. Berkat
perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah
Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui
pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada
wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992,
mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek
untuk menjadi perguruan tinggi masa depan yang berkualitas.
Dengan
kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan
bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam
tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun
manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang
bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Dasar dan Tujuan
Universitas
Muhammadiyah Malang menyusun dan mengembangkan program berdasarkan pada:
- Pancasila dan UUD 1945,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
Adapun dalam
kegiatan operasionalnya Universitas Muhammadiyah Malang berpedoman pada:
- Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah tahun 1999,
- Statuta Universitas Muhammadiyah Malang tahun 2001,
- Peraturan-peraturan lain yang terkait.
Tujuan
penyelenggaraan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang adalah sebagai
berikut.
- Menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEKS, profesional, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat lebih madhani.
- Meningkatkan kegiatan penelitian sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan dan mengembangkan IPTEKS.
- Menghasilkan, mengamalkan, mengembangkan dan menyebar luaskan IPTEKS dalam skala regional, nasional dan internasional.
- Mewujudkan pengelolaan yang terencana, terorganisir, produktif, efektif, efisien, dan terpercaya untuk menjamin keberlanjutan Universitas.
- Mewujudkan civitas akademika yang mampu menjadi teladan dan kehidupan bermasyarakat.
- Menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam lingkup regional, nasional dan internasional untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap Masyarakat.
Untuk
mencapai tujuan tersebut Universitas Muhammadiyah Malang memaksimalkan
pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi, yang meliputi:
- penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran,
- penyelenggaraan penelitian dalam rangka pengembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan dan seni serta mempergiat dan memperdalam penelitian ilmu agama Islam dalam rangka mendapatkan kemurnian untuk diamalkan,
- penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat.
Kompetensi Lulusan
Kompetensi
Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, dapat berkehidupan yang Islami dan
beruswah khasanah, sehingga mampu :
- Merancang dan mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan di bidang keilmuan yang ditekuni.
- Memiliki kreatifitas dan integritas ilmiah.
- Memiliki kemampuan mengkaji dan memecahkan masalah di bidang keilmuan saat ini dan yang akan datang dengan dukungan IPTEKS.
Fakultas-Fakultas
Pada awal
berdiri, UMM baru membuka beberapa fakultas, yaitu
fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Hukum, Ekonomi dan Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta jurusan Ilmu Agama (Cabang dari FAI Universitas
Muhammadiyah Jakarta). Seiring dengan berjalannya waktu dan tuntutan
zaman, maka UMM telah membuka fakultas-fakultas lain, yaitu Fakultas
Teknik, Fakultas
Pertanian, Fakultas Peternakan dan Perikanan, Fakultas
Psikologi, Fakultas Kedokteran,
Fakultas Ilmu Kesehatan terdiri dari D3 dan S1
Keperawatan, Farmasi, dan Fisioterapi serta Program Pasca Sarjana yang
masing-masing mengembang beberapa jurusan. Jurusan atau program studi di UMM
baik tingkat diploma 3, Sarjana, Magister maupun Doktoral 40 persen telah
terakreditasi A BAN-PT.
Program Diploma 3 (D3)
Terdiri dari
3 Program Diploma, antara lain:
- Program D-3 Keperawatan (terakreditasi B)
- Program D-3 Elektronika (terakreditasi B)
- Program D-3 Keuangan dan Perbankan (terakreditasi B)
Program Sarjana (S1)
Terdapat 10
Fakuktas yang terdiri dari 34 Program Studi Sarjana, antara lain:
- Fakultas Agama Islam
- Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) (terakreditasi A)
- Ahwal Al-Syakhshiyah (Syari'ah) (terakreditasi B)
- Ekonomi Syari'ah (prodi baru, proses akreditasi)
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Ilmu Kesejahteraan Sosial (KESOS) (terakreditasi A)
- Ilmu Komunikasi (terakreditasi A)
- Ilmu Pemerintahan (terakreditasi A)
- Sosiologi (terakreditasi A)
- Ilmu Hubungan Internasional (HI) (terakreditasi A)
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Manajemen (terakreditasi A)
- Akuntansi (terakreditasi A)
- Ekonomi Pembangunan (terakreditasi B)
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- Pendidikan Matematika (terakreditasi B)
- Pendidikan Biologi (terakreditasi A)
- Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia (terakreditasi B)
- Pend. Pancasila & Kewarganegaraan (terakreditasi B)
- Pendidikan Bahasa Inggris (terakreditasi B)
- Pend. Guru Sekolah Dasar (PGSD) (terakreditasi B)
- Fakultas Teknik
- Teknik Mesin (terakreditasi B)
- Teknik Sipil (terakreditasi B)
- Teknik Elektro (terakreditasi B)
- Teknik Industri (terakreditasi C)
- Teknik Informatika (terakreditasi C)
- Fakultas Pertanian dan Peternakan
- Agroteknologi / Agronomi (terakreditasi A)
- Sosial Ekonomi Pertanian (Agribisnis) (terakreditasi B)
- Ilmu dan Teknologi Pangan (ITP) (terakreditasi B)
- Kehutanan (terakreditasi B)
- Peternakan (terakreditasi A)
- Budidaya Perairan (Perikanan) (terakreditasi A)
- Fakultas Psikologi
- Psikologi (terakreditasi A)
- Fakultas Hukum
- Ilmu Hukum (terakreditasi A)
- Fakultas Kedokteran
- Pendidikan Dokter (terakreditasi B)
- Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan
- Ilmu Keperawatan (terakreditasi C)
- Farmasi (terakreditasi B)
- Fisioterapi (prodi baru, proses akreditasi)
Program Magister (S2)
Terdiri dari
9 Program Magister, antara lain:
- Magister Manajemen (terakreditasi A)
- Magister Agama Islam (terakreditasi A)
- Magister Hukum (terakreditasi A)
- Magister Kebijakan Pendidikan (terakreditasi B)
- Magister Psikologi Sains (terakreditasi B)
- Magister Sosiologi (terakreditasi A)
- Magister Agribisnis (terakreditasi B)
- Magister Pendidikan Matematika (prodi baru, proses akreditasi)
- Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (prodi baru, proses akreditasi)
Program Doktoral (S3)
Terdiri dari
2 Program Doktoral, antara lain:
- Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (terakreditasi C)
- Pendidikan Agama Islam (prodi baru, proses akreditasi)
Pendidikan Profesi
Terdiri dari
7 Program Pendidikan Profesi, antara lain:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar